Lomba
bercerita soal pengalaman pelayanan publik ini bertujuan agar mahasiswa
lebih memahami peran dan fungsi, serta wewenang Ombudsman sebagai
lembaga Negara yang mengawasi pelayanan publik.
Dekan
Fisip UMSU Rudianto didampingi Ketua Prodi Asministrasi Negara Nalil
Khairiah dan Sekretaris Prodi Siti Hajar dalam sambutannya mengatakan
pihaknya sangat menyambut baik acara sehari bersama Ombudsman RI Sumut.
Dalam acara yang diikuti oleh 19 orang mahasiswa dari berbagai
Universitas tersebut, UMSU sangat menyambut baik kegiatan yang digelar
Ombudsman bekerjasama denganh pihaknya.
Rudianto
bahkan mengatakan bahwa kegiatan seperti ini perlu digalakkan terus
menerus agar masyarakat dapat merasakan manfaat Ombudsman dan kegiatan
ini, menurutnya untuk pertama kali diselenggarakan di Sumut ini,” kata
Rudi dalam sambutan singkatnya.
Untuk
lomba bercerita ini, Ombudsman menyediakan hadiah bagi juara 1 sampai
harapan 3. Untuk juara 1 hadiahnya Rp. 1.250 juta, juara 2 Rp 1 juta,
juara 3 Rp 750 ribu sedangkan harapan 1 Rp 500 ribu, harapan 2 rp. 400
ribu dan harapan 3 Rp 300 ribu plus piagam penghargaan dari Ombudsman.
Dalam
hal ini keluar sebagai juara 1 lomba bercerita adalah Sri Wahyuni dari
Fisip UMSU dan juara 2 Susi Andari dari Fisip UMSU, serta juara 3 Yudi
Prayogo dari Fisip UMSU. Untuk juara harapan 1 jatih pada Akar Malindo
dari Universitas Dharma Agung dan juara harapan 2 Frida Rumahombar dari
Universitas Dharma Wangsa serta juara harapan 3 Rijam Kamal Siahaan dari
Fisip UMSU.
Mahasiswa UMSU Juara Lomba Bercerita Pelayanan Publik
4/
5
Oleh
Admin