Lomba
 bercerita soal pengalaman pelayanan publik ini bertujuan agar mahasiswa
 lebih memahami peran dan fungsi, serta wewenang Ombudsman sebagai 
lembaga Negara yang mengawasi pelayanan publik.
Dekan
 Fisip UMSU Rudianto didampingi Ketua Prodi Asministrasi Negara Nalil 
Khairiah dan Sekretaris Prodi Siti Hajar dalam sambutannya mengatakan 
pihaknya sangat menyambut baik acara sehari bersama Ombudsman RI Sumut. 
Dalam acara yang diikuti oleh 19 orang mahasiswa dari berbagai 
Universitas tersebut, UMSU sangat menyambut baik kegiatan yang digelar 
Ombudsman bekerjasama denganh pihaknya.
Rudianto
 bahkan mengatakan bahwa kegiatan seperti ini perlu digalakkan terus 
menerus agar masyarakat dapat merasakan manfaat Ombudsman dan kegiatan 
ini, menurutnya untuk pertama kali diselenggarakan di Sumut ini,” kata 
Rudi dalam sambutan singkatnya.
Untuk
 lomba bercerita ini, Ombudsman menyediakan hadiah bagi juara 1 sampai 
harapan 3. Untuk juara 1 hadiahnya Rp. 1.250 juta, juara 2 Rp 1 juta, 
juara 3 Rp 750 ribu sedangkan harapan 1 Rp 500 ribu, harapan 2 rp. 400 
ribu dan harapan 3 Rp 300 ribu plus piagam penghargaan dari Ombudsman.
Dalam
 hal ini keluar sebagai juara 1 lomba bercerita adalah Sri Wahyuni dari 
Fisip UMSU dan juara 2 Susi Andari dari Fisip UMSU, serta juara 3 Yudi 
Prayogo dari Fisip UMSU. Untuk juara harapan 1 jatih pada Akar Malindo 
dari Universitas Dharma Agung dan juara harapan 2 Frida Rumahombar dari 
Universitas Dharma Wangsa serta juara harapan 3 Rijam Kamal Siahaan dari
 Fisip UMSU.
Mahasiswa UMSU Juara Lomba Bercerita Pelayanan Publik
4/
5
Oleh 
Admin













